Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Seorang remaja berinisial B ,18, warga Wonogiri, Jawa Tengah, harus ditangkap oleh polisi karena sebuah konten video yang ia buat.

Dalam video yang berdurasi 11 detik tersebut B terlihat menyeret senjata tajam celurit sambil mengendarai motor dan memamerkan celurit tersebut bersama dengan teman-temannya, video tersebut mendadak menjadi viral di media sosial. Pelaku mengaku membuat video tersebut supaya bisa eksis di medsos.

“Seperti kita ketahui di medsos beredar ada seorang remaja yang sedang mengendarai motor menyeret senjata tajam di sekitar Alun-alun Wonogiri yang membuat resah masyarakat. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat menggelar rilis kasus di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021).

“Pelaku ini sudah mempersiapkan sebelumnya, peralatan yang digunakan, dan siapa akan yang mengambil gambar. Tujuannya biar eksis di media sosial,” terang Dydit.

Pelaku sendiri mengiyakan pernyataan polisi tersebut. Aksi tersebut memang dilakukannya untuk keperluan konten semata.

“Untuk membuat konten. Iya biar eksis di medsos. Itu ide saya sendiri, lihat dari TikTok,” ujar pelaku saat ditanyai Kapolres, di kesempatan yang sama.

Polisi mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku, sebilah celurit, handphone, helm serta hoodie merah yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (RED)