
Surabaya, BeritaTKP.com – Tiga orang gangster yang beraksi di Jalan Raya Darmo Harapan, Surabaya, dijadikan sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial TGR (20), JJ (16), dan MA (16) yang merupakan warga Surabaya.
Ketiganya tergabung dalam gangster Akatsuki yang kedapatan membawa senjata tajam. Dari tangan mereka, polisi menyita 2 celurit dengan panjang masing-masing sekitar 92 cm. Dan senjata tajam corbel dengan besi plat yang panjangnya sekitar 91 cm.
Adapun modus yang dilakukan para gangster ini, yakni TGR (20) dan kawan-kawannya yang tergabung dalam Akatsuki bergabung dengan tim Halu dan All Star.
Mereka dengan sengaja membawa senjata tajam untuk tujuan membuat konten dan menjawab tantangan dari kelompok gangster TBK (Tim Barat Kacau).
Mereka kemudian diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ada 14 orang yang diamankan, namun yang kedapatan membawa senjata tajam hanya sebanyak 3 orang dan 11 orang yang lain dikenakan wajib lapor.
“14 orang ditangkap, 3 membawa sajam. Yang 11 kita antar ke rumah keluarganya dibantu dengan Bhabin wilayah alamat tersebut dan Polrestabes untuk pembinaan,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, dikutip dari detikjatim, Rabu (17/1/2024).
“Selain itu juga ada 6 kendaraan kita tilang. Untuk yang wajib lapor kita kenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Kita proses sesuai hukum berlaku,” imbuhnya.
Tersangka berinisial TGR membenarkan tujuan mereka yakni membawa senjata tajam hanya untuk membuat konten yang diunggah di Instagram. “Tujuannya buat konten, ya cuma buat nakut-nakutin aja. Kayak di Jakarta itu,” ungkap TGR. (Din/RED)





