Asahan, BeritaTKP.com – Setelah itu Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi ditemukan Kabel Power CCTV sepanjang 9 Meter dan 2 (dua) buah Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme masing masing sepanjang 1 meter.
Dari hasil Introgasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum dan kabel CCTV bersama (YM) 44th warga Jl. Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dan (S) Masih dalam pencarian.
Sekira Pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan (YM) di rumahnya yang beralamat di Jl.Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan.
Berdasarkan hasil introgasi pelaku (KM) dan (YM) berperan mengambil kabel dari ruas jalan bersama dengan (S) masih dalam pencarian.
Kapolres Ssahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH.MAP membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (æ/RED)





