PROBOLINGGO, BeritaTKP.Com- Pemuda asal Desa bulu, Kec Kraksaan, Kabupaten Probolinggo nekat berurusan dengan pihak kepolisian. Muhammad Aven Aminullah (21) nekat mencuri udang dari tempatnya bekerja.

Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (26/6), sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku membawa kabur 50 kilogram udang vaname. Tapi, aksinya berhasil diketahui oleh petugas tambak dan kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Kraksaan. “Pelaku ternyata karyawan tambak udang yang dicuri,” ujar Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto.

Sujianto mengatakan, aksi tersangka diketahui oleh penjaga tambak udang, Rizki dan Pranata. Saat itu, mereka melihat seseorang yang mencurigakan membawa barang menggunakan sepeda motor dengan sangat kencang.

Barang bukti 50kg udang hasil curian aven

Karena tambak udang ini sering kehilangan udang, Rizki dan Pranata berusaha mengejarnya. Serta, memberitahu kejadian tersebut kepada anggota Polsek Kraksaan, yang kemudian menghadang pelaku dari selatan. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku tertangkap saat membawa hasil curiannya. Udang yang dicuri seberat 40 kilogram ditaruh di belakang setir dan 10 kilogram ditaruh di dalam jok sepeda motor,” jelasnya.

Sujianto mengaku masih mengembangkan kasus ini. Karena, dugaan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasusu ini. Termasuk memburu penadah udang curian tersebut. “Nilai kerugian diperkirakan hampir Rp 10 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ujarnya. [aes/red]