JAKARTA, BeritaTKP.com — Upaya dua pria yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Koja, Jakarta Utara, berakhir dengan penangkapan oleh warga. Keduanya mengalami luka bakar sekitar 40 persen setelah sepeda motor yang mereka gunakan terbakar saat berusaha melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua pria itu diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam milik seorang warga.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menjelaskan, kejadian bermula ketika pemilik motor yang sedang berada di dalam toko mendengar suara mencurigakan dari depan tempat usahanya.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melihat dua orang diduga sedang berusaha mengambil sepeda motornya.

Dipergoki Lewat CCTV, Warga Ikut Mengamankan

Setelah melihat kejadian tersebut, korban segera keluar dari toko dan meminta bantuan warga sekitar.

Bersama warga, korban kemudian berhasil mengamankan kedua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati keduanya sudah diamankan warga. Polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan kedua pria itu dalam kondisi terbakar.

Motor Terbakar Saat Diduga Melarikan Diri

Menurut keterangan polisi, rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan sepeda motor yang digunakan kedua pria tersebut terbakar ketika mereka berusaha melarikan diri.

Keduanya diduga mengalami luka bakar akibat kejadian itu. Polisi menyebut tingkat luka bakar yang dialami masing-masing diperkirakan mencapai 40 persen.

Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Amankan Dua Sepeda Motor

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha Mio hitam bernomor polisi B 3748 UIR milik korban dan Honda Beat yang diduga digunakan oleh kedua terduga pelaku.

Kapolsek Koja menyampaikan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Perkara ini masih harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pria tersebut tetap berstatus terduga pelaku hingga proses hukum menetapkan status mereka lebih lanjut.(æ/red)