KUDUS, BeritaTKP.com – Proses penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, berujung bentrokan pada Selasa malam (13/10/2026). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang atau debt collector untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati aktivitas penagihan yang diduga disertai kekerasan fisik terhadap warga.
“Ada beberapa laporan tadi warga yang terluka dibawa ke rumah sakit,” kata Wahyu saat memberikan keterangan di lokasi, Rabu (14/10/2026).
Polisi Sita Tujuh Mobil dan Sertifikat Tanah
Selain mengamankan sekitar 25 orang, polisi memeriksa tujuh mobil yang berada di lokasi. Petugas juga menemukan empat lembar sertifikat tanah serta senjata tajam.
Namun, polisi belum memastikan siapa pemilik barang-barang tersebut maupun kaitannya dengan bentrokan. Seluruh temuan masih didalami sebagai bagian dari penyelidikan.
Kapolres menjelaskan bahwa laporan polisi telah dibuat di lokasi kejadian agar proses penanganan perkara dapat segera berjalan sesuai ketentuan hukum.
Penyidik kini memeriksa orang-orang yang diamankan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami barang bukti untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Di tengah penyelidikan, polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Wahyu juga mengapresiasi warga yang membantu menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat berwenang, bukan diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.
Hingga Rabu (14/10/2026), polisi masih mendalami dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang, penyebab bentrokan, serta keterkaitan barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Status hukum dan peran masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.(æ/red)





