BEKASI, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial AE (28) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita dua pucuk senjata api rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengatakan AE ditangkap di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, pada 18 September 2026. Sementara itu, seorang rekan yang diduga terlibat masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga melakukan pencurian sepeda motor menggunakan alat yang telah dimodifikasi.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci T dan anak kunci yang telah dimodifikasi,” kata Imron, Rabu (14/10/2026).

Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Curanmor

Polisi menyebut AE diduga berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah Jakarta–Lampung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari dugaan pencurian yang terjadi di Cikarang Barat pada 1 September 2026. Selain itu, AE diduga terlibat dalam pencurian di tiga lokasi lain di wilayah Jakarta.

Dalam penangkapan dan pengembangan perkara, petugas menyita dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, alat yang diduga berkaitan dengan pencurian, serta sejumlah barang lainnya.

Polisi masih mendalami asal-usul senjata dan keterkaitannya dengan tindak pidana yang diselidiki.

Rekan Masih Diburu, Penyidikan Berlanjut

AE telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses atas dugaan pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.

Polda Metro Jaya masih memburu satu orang yang berstatus DPO. Penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara lain.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang relevan dengan penyelidikan, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang.(æ/red)