Pemalang, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan perempuan berinisial K (35) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, pada 22 November 2025 akhirnya terungkap. Polisi menetapkan R (37), teman dekat korban sekaligus warga Lawangrejo, Pemalang, sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo menjelaskan, tersangka ditangkap di wilayah Desa Sewaka pada Selasa (25/11). Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri riwayat komunikasi korban sebelum menghilang.

Menurut Johan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena hubungan gelap keduanya telah diketahui oleh istri R. Situasi semakin memanas karena korban disebut sering mengancam dan menekan istri pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, korban kerap mengintimidasi istri tersangka dan mengancam akan menyebarkan foto-foto mesra keduanya kepada keluarga pelaku,” ungkap Johan.

Pertengkaran Berujung Pembunuhan

R mengaku awalnya ingin mengakhiri hubungan terlarang tersebut. Ia kemudian mengundang korban ke rumah barunya yang belum ditempati untuk membicarakan masalah tersebut. Namun pertemuan itu justru berubah menjadi pertengkaran hebat.

“Tersangka mencekik leher korban dan memukul wajahnya berulang kali hingga korban tidak berdaya,” kata Johan.

Setelah itu, pelaku mengikat tangan, badan, dan kaki korban dengan tali tambang. Ia kemudian menyeret korban ke kamar mandi dan menutup kepala korban dengan plastik sebelum meninggalkannya.

Jenazah Ditemukan Keluarga

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tak kunjung pulang sejak Sabtu (22/11). Karena mengetahui korban terakhir kali berkomunikasi dengan R, keluarga mendatangi rumah pelaku.

Saat itulah jenazah K ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi dengan kondisi tangan dan tubuh terikat serta kepala terbungkus plastik.

Kasus ini kini sudah ditangani kepolisian dan tengah diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan. R dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(æ/red)