
Gresik, BeritaTKP.com – SUH ,43, warga yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diringkus oleh Polsek Gresik Kota karena diduga telah menggelapkan sepeda motor milik warga setempat. Ia ditangkap saat berada di kosnya di Jalan Pacarkembang, Kecamtaan Tambaksari, Kota Surabaya
Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada saat Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 09.30 wib. Saat itu pelaku datang ke korban untuk menyewa motor.
“Pelaku yang mau menyewa motor itu mengaku sebagai pelaut,” terangnya
Karena curiga, apalagi beberapa bulan kemarin juga ada orang menyewa motor milik warga namun motornya dibawa kabur, korban akhirnya melapor ke Polsek Gresik Kota.
“Alhamdulillah pelaku bersama barang bukti Honda Beat Nopol W 2147 AW berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,” tutur Kapolsek Gresik.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan aksi di sekitar pelabuhan dengan cara menyewa sepeda motor milik warga namun tidak dikembalikan.
“Kata pelaku sepeda motor hasil kejahatannya itu ada yang dijual juga ada yang digadaikan,” imbuhnya.
(k/red)





