Pasuruan, BeritaTKP.com – Desi Rosiana (26), warga asal Dusun Sumbertumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya di teras kamar ditemukan 2 microfon tergeletak yang diduga usai digunakan bernyanyi.
Pelaku pembunuhan terhadap wanita itu tak lain ternyata adalah suaminya sendiri yang bernama Hasanudin (28), warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dia menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan setelah membunuh istrinya dalam kamar mandi vila tersebut.
Setelah menyerahkan diri, pelaku digelandang ke lokasi kejadian oleh personil Satreskrim Polres Pasuruan. Di TKP, pelaku memperagakan caranya membunuh sang istri.
“Usai menjalani rekonstruksi di TKP, saat ini pelaku kami periksa keterangannya di Mapolsek Prigen,” jelas Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aipda Hariyanto, Senin (27/6/2022) kemarin.
Meski sudah menggelar rekonstruksi awal, Hariyanto mengaku masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
“Yang pasti pelaku dan korban ini suami istri,” ucapnya.
(Din/RED)






