
BANTEN, BeritaTKP.com – Upaya penangkapan penadah sepeda motor hasil curian di Tangerang, Banten, mendapatkan perlawanan dari tersangka. Akibatnya dua anggota Polisi dan satu warga menjadi terluka saat penangkapan berlangsung di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat, (19/8) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dua anggota polisi yang terluka Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono. Mereka dari Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.
Komarudin menceritakan, saat itu anggotanya hendak meringkus SD yang diduga menampung barang-barang sepeda motor curian. Polisi melakukan pengembangan kasus curanmor yang terjadi di Jakarta Pusat.
“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” kata Komarudin, Sabtu (20/8).
Komarudin menerangkan, pelaku memberontak dan menyerang petugas serta warga sipil yang ikut membantu melakukan penangkapan.
“Korban ditusuk di bahu,” ujar dia.
Komarudin mengatakan, dua anggota polisi dan satu warga sipil yakni Zaenuddin langsung dilarikan ke Rumah sakit Polri Kramat Jati. Saat ini, kondisi mereka sudah membaik.
“Dua orang dipebolehkan pulang, 1 orang yakni warga sipil harus dioperasi karena ada luka,” ujar Komarudin.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang turut meringkus dua orang tersangka yakni DI dan MK yang disebut berkaitan dengan SD.
“Untuk pelaku diamakan tiga orang. Satunya residivis sebelumnya pernah diamankan juga di Polsek Tanah Abang,” ujar dia. (RED)





