NGANJUK, BeritaTKP.com – Janji bahwa tidak boleh ada warga Nganjuk yang tinggal di rumah tidak layak huni kini kembali menjadi sorotan. Kondisi tempat tinggal Mbah Laji, warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Tanjunganom, mendorong pegiat sosial sekaligus Ketua Aliansi Wong Gawat (AWG), Mbah Gondrong, untuk mengajukan permohonan program bedah rumah kepada Bupati Nganjuk.

Mbah Gondrong menilai kondisi yang dialami Mbah Laji menjadi gambaran nyata kehidupan masyarakat kecil yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar Mbah Laji dapat menempati rumah yang lebih aman dan layak.

“Warga Nganjuk tidak boleh ada yang rumahnya tidak layak huni. Mbah Laji ini adalah wajah asli rakyat kecil Nganjuk. Kalau Bupati sudah menyampaikan tidak boleh ada rumah tidak layak huni di Nganjuk, maka kondisi seperti ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Mbah Gondrong.

Ajukan Bedah Rumah atas Dasar Kemanusiaan

Menurut Mbah Gondrong, rencana pengajuan bedah rumah tersebut bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Ia menegaskan, Mbah Laji berhak menjalani sisa hidupnya dengan lebih nyaman, tanpa harus dihantui kekhawatiran ketika hujan turun atau saat cuaca dingin.

Bagi AWG, persoalan rumah tidak layak huni bukan sekadar masalah bangunan, melainkan juga menyangkut kepedulian sosial dan tanggung jawab pemerintah dalam memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan.

AWG Desak Dinas Perkim dan Pemerintah Setempat Bertindak

Aliansi Wong Gawat mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nganjuk, Camat Tanjunganom, serta Kepala Desa Sidoarjo agar segera turun langsung meninjau kondisi rumah Mbah Laji.

AWG berharap hasil peninjauan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan dan merealisasikan bantuan perbaikan rumah melalui program bedah rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Mbah Gondrong berharap persoalan ini tidak berhenti pada pendataan maupun janji penanganan. Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian nyata agar Mbah Laji bisa segera memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah Kabupaten Nganjuk. Janji untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni diharapkan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. (bob)