
Surabaya, BeritaTKP.com – Sejumlah orang mengatasnamakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kenjeran Watu-watu, merusak pagar Pantai Kenjeran, Minggu (24/12/2023). Tak hanya itu, mereka juga juga memorak-porandakan batu dan mengacak-acak seluruh area di kawasan Pantai Kenjeran. Hal tersebut berdampak pada pengendara yang hendak melintas di lokasi.
M. Fikser selaku Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, sejumlah pedagang itu kembali protes karena dilarang berjualan di tepi Pantai Kenjeran kawasan batu-batu. Mereka mengeluhkan sepinya penjualan sejak dipindah berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).
Fikser menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud melarang orang berdagang, tapi menertibkan orang yang berjualan tidak pada tempatnya. “Tapi yang kami lakukan bukan melarang orang berdagang, tapi yang berjualan bukan pada tempatnya,” kata Fikser pada Senin (25/12/2023).
Diketahui, aksi serupa juga pernah dilakukan para pedagang pada Minggu (17/12/2023). Mereka juga merusak di lokasi yang sama. “Membuang sampah di jalan raya, menutup akses jalan, melempar batu itu merugikan warga lain. Kami penertiban kemarin, dilempar batu, lalu ada perusakan, kami mundur,” katanya lagi.
Tindakan tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan masyarakat. “Kalau perusakan pagar sudah kami laporkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan video beredar. Lalu pemilik barang, DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) yang melaporkan, didampingi kami Satpol PP yang tahu kejadian,” imbuhnya.
Fikser menyebut sebelumnya 70 pedagang di kawasan itu yang dipindah ke SIB sudah sepakat. “Sudah dari Juni, kesepakatan masuk SIB. Kita tahu, proses ini perlu waktu. Jadi kalau ada PKL yang keluar, kami dorong masuk,” katanya.
Fikser menyebut tetap menyiagakan petugas Satpol PP berjaga di lokasi untuk menghalau demo berulang. Sementara untuk mengatasi sepi pengunjung SIB, lanjut Fikser dikomunikasikan dengan dinas terkait untuk memindahkan parkir ke SIB.
“Kami sudah masukan pedagang di dalam soal jualan mainan masuk sudah kami coba memenuhi padahal ketentuannya tidak boleh. Tapi karena mereka warga di sana dan keputusan bersama, jadi kami coba. Lalu parkir masuk SIB harapannya pengunjung masuk,” tandasnya. (Din/RED)





