Solo, BeritaTKP.com – Mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia disebut bergabung dengan kelompok tersebut sebagai model untuk melayani panggilan video atau video call dengan korban.
Jaringan scammer tersebut diduga beroperasi melalui perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan. Polisi menyebut kelompok ini menjalankan modus penipuan daring dengan pola membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum mengarahkan korban pada transaksi tertentu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan Fabiola bergabung dengan perusahaan tersebut sejak Januari 2026. Menurut polisi, alasan ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat Fabiola menerima pekerjaan tersebut.
Fabiola disebut mengetahui lowongan pekerjaan itu melalui media sosial. Setelah bergabung, ia mendapat tugas untuk melakukan video call dengan korban agar korban semakin percaya terhadap identitas yang digunakan jaringan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyebut jaringan tersebut menyasar korban dari luar negeri. Salah satu peran model dalam panggilan video diduga digunakan untuk meyakinkan korban agar percaya pada komunikasi yang dibangun oleh pelaku.
Kombes Artanto menjelaskan, bayaran yang diterima Fabiola bervariasi. Jika dikonversi ke rupiah, gaji yang diterima disebut berada di kisaran Rp 7 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Besaran pendapatan tersebut bergantung pada hasil kerja. Polisi menyebut pembayaran yang diterima berkaitan dengan aktivitas yang dijalankan dalam jaringan scammer tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jaringan penipuan daring internasional dengan modus yang semakin rapi. Para pelaku diduga memanfaatkan media sosial, komunikasi digital, dan pendekatan personal untuk memperdaya korban.
Polda Jawa Tengah masih terus mendalami perkara ini, termasuk peran masing-masing orang yang tergabung dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri alur kerja, pola perekrutan, serta kemungkinan adanya korban lain.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki kejelasan tugas dan legalitas perusahaan. Selain itu, pengguna media sosial juga diminta berhati-hati terhadap komunikasi dari orang tidak dikenal yang berujung pada ajakan investasi atau transfer dana.
Kasus dugaan scammer di Solo Baru ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital. Penipuan daring dapat menyasar siapa saja, baik sebagai korban maupun pihak yang direkrut untuk menjalankan peran tertentu dalam jaringan kejahatan.(æ/red)





