Pesawaran, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Mitsubishi Fuso dan mobil pikap pengangkut batako terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Detik-detik setelah kecelakaan sempat direkam warga dan beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil pikap pengangkut batako terguling di dekat jembatan. Muatan batako tampak berserakan hingga menutupi sebagian badan jalan.
Sejumlah warga dan pengendara juga terlihat memadati lokasi kejadian. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas sempat tersendat karena kendaraan dari dua arah harus melintas secara bergantian.
Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Pandhita, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Carry bernomor polisi BE 8307 AAC melaju dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung.
Saat tiba di lokasi kejadian, truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BE 9246 AT yang berada di belakang pikap diduga mengalami rem blong. Truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang mobil Carry yang berada di depannya.
Setelah benturan terjadi, pengemudi truk kehilangan kendali. Kondisi jalan yang menanjak membuat kendaraan semakin sulit dikendalikan hingga akhirnya mesin truk mati.
Dalam kondisi tidak terkendali, truk kemudian mundur dan terperosok ke saluran irigasi yang berada di samping jembatan. Sementara mobil pikap yang mengangkut batako mengalami kerusakan dan muatannya berhamburan di jalan.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut. Meski demikian, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Pengemudi truk diketahui bernama Satria Rizky Ramadhani (22), warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara pengemudi mobil Carry bernama Alin Abdul Azis (19), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Petugas Satlantas Polres Pesawaran yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan agar arus lalu lintas kembali normal.
Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Keduanya juga telah membuat surat perdamaian dan sepakat tidak melanjutkan perkara melalui proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengemudi kendaraan besar untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, terutama sistem pengereman. Pemeriksaan kendaraan secara rutin penting dilakukan untuk mencegah kecelakaan serupa, khususnya di jalur padat dan menanjak.(æ/red)





