Pasuruan, BeritaTKP.com – Manfaatkan kesibukan petugas yang sedang melakukan pengamanan pergantian malam tahun baru, 7 narapidana tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel jeruji besi Mapolres Pasuruan, pada Minggu (1/1/2022) kemarin.
Bagaimana bisa? Ketujuh tahanan Mapolres Pasuruan tersebut menjebol jeruji besi ventilasi udara. Mereka kabur dengan cara menggergaji dan menjebol jeruji besi tersebut pada saat malam pergantian tahun baru 2022 ke tahun 2023.

Ke tujuh tahanan itu yang kabur, 5 tahanan diantarnya merupakan tahanan kasus narkoba dan 2 tahanan kasus pencurian dengan pemberatan. Diperkirakan mereka kabur dinataranya pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama mengatakan, kalau saat ini tengah dilakukan pengejaran. Selain itu, Polisi tengah memburu para tersangka yang berhasil kabur dari sel Tahanan Mapolres Pasuruan ini. “Tim sudah kami bentuk untuk mengejar para pelaku (yang kabur dari sel Jeruji Mapolres Pasuruan),”kata Kapolres.
Berikut identitas 7 tahanan yang kabur;
Tahanan Reskrim kasus pencurian;
- Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
- Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan kasus Narkoba;
- Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw. 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
- M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
- Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
- M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
- Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
(Din/RED)





