Batu Bara, BeritaTKP.com – Terjadi di wilkum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, dimana seorang pria berinitial PASS (28),Warga Kec. Dolok Sanggul Kab.Hasundutan terpaksa bungkas dari daerah pelariannya di Riau, diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Jum’ at (24/05) sekira Pukul: 23.00 WIB, diduga larikan sepeda motor teman sekerjanya dengan harga jual senilai Rp.5 Juta dari Dusun VIII Desa Indryaman Kec.Talawi Kab.Batu Bara pada Minggu 28 April, pas sebulan lalu.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH.Sagala kepada media ini menjelaskan kejadiannya, pada Minggu 28 April 2024, sekira pukul 06.00 Wib,saat korban bernama Pandu Winata, Lk (33) terbangun dari tidur di Toko BJ Aluminium yang berlokasi di Dusun VIII Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara, tempatnya bekerja, tiba-tiba tidak melihat lagi Sepeda Motor miliknya yaitu Jenis Merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam BM 2700 RK berada ditempat semula sewaktu korban meletakkannya.

Kemudian korban mencari di sekitar toko namun tidak ditemukan. Lalu korban melihat rekaman CCTV yang berada di toko tersebut dan tampak di situ PASS merupakan teman kerja korban yang memgambil Sepeda Motor tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Tidak senang dengan perlakuan, istilah jeruk makan jeruk ini, maka Pandu Winata langsung melapor ke Polsek Labuhan Ruku, berharap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

Miris dan ironisnya ,kata AH.Sagala, Padahal, korban dan diduga pelaku sama sama bukan warga Kab. Batu Bara, sama sama perantau bekerja di toko itu. ” Yang seharusnya merasa senasib sepenanggungan. Suka dan duka sama-sama dirasakan. Bukan menikam dari belakang teman seperjalanan” AH. Segala memisalkan, sambil menambahkan keterangannya.

Pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim, Ipda H. Pardede mendapat informasi diduga pelaku berada di Kel. Pangkahan Pasai Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Provinsi Riau. Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya terlapor diamankan,digelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani proses lebih lanjut. Masyarakat sekitar peristiwa pencurian itu sempat heran, karena sepeda motor yang dilarikan itu, bukanlah terbilang baru. “Maling kalap, sepeda motor teman sekerja lelangan harga jual Rp 5 Juta pun diembat ! ” Celoteh seorang warga Tanjung Tiram kepada media ini !

Seorang pria berinitial PASS (28 ) diduga curi sepeda Motor teman sekerjanya di Tanjung Tiram, diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhaan Ruku di Riau, Jum’at (24/05/2024). (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here