NGANJUK,BeritaTKP- Ketua LSM MAPAK (Masyarakat Peduli Anti Korupsi) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, *Supriyono*, menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mensukseskan 8 Program Prioritas Kapolri yang diusung oleh *Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto* dengan doktrin *”Polisi Bersama Masyarakat”*.
Delapan program prioritas tersebut dinilai sebagai terobosan fundamental untuk mengembalikan marwah Polri sebagai institusi yang Presisi dan dicintai rakyat.
Adapun 8 Program Prioritas Kapolri tersebut meliputi:
1. Penguatan Kelembagaan dan Keorganisasian
2. Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen Anggota
3. Penguatan Pelayanan Publik
4. Penguatan Bidang Penegakan Hukum
5. Penguatan Sistem Pengawasan
6. Penguatan Akuntabilitas Anggaran
7. Penguatan Transformasi Digital
8. Penguatan Pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas)
*SOROTI POIN 2 DAN 3: REKRUTMEN BERSIH DAN PELAYANAN PUBLIK*
Dari delapan poin tersebut, Supriyono secara khusus memberikan perhatian dan dukungan penuh pada *Program Nomor 2 dan 3*.
Menurut Supriyono, Program Nomor 2 tentang *Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen Anggota* dengan penerapan sistem meritokrasi yang bersih tanpa ruang untuk titipan atau sponsorship adalah program yang sangat pas dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Program rekrutmen bersih tanpa titipan itu cita-cita seluruh rakyat. Tapi fakta di lapangan yang kami temui, dugaan kami masih ada praktik harus punya koneksi dan harus punya uang, 700 juta sampai 850 juta, untuk bisa jadi anggota polri, Ini yang harus benar-benar dibongkar oleh Kapolri baru. Jangan sampai anak petani, anak buruh yang pintar dan berintegritas kalah dengan yang punya beking dan uang,” tegas Supriyono, Ketua LSM MAPAK Nganjuk.
Sementara untuk Program Nomor 3 tentang *Penguatan Pelayanan Publik* yang mengarah pada layanan yang cepat, mudah, transparan dan digital, Supriyono memberikan masukan yang cukup berani dan pro-rakyat.
Supriyono mengusulkan agar Kapolri baru mempertimbangkan untuk *meniadakan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dan memberlakukan SIM seumur hidup seperti halnya KTP.*
“Untuk pelayanan publik yang benar-benar memudahkan rakyat, saya mengusulkan SIM berlaku seumur hidup seperti KTP. Sekali bikin, seumur hidup. Kecuali kalau ada pelanggaran berat baru dicabut. Ini akan menutup ruang pungli, menutup ruang calo, dan sangat membantu ekonomi rakyat kecil. Rakyat tidak perlu lagi setiap 5 tahun antri, bayar, dan dipersulit perpanjangan SIM,” sarannya.
Usulan SIM seumur hidup ini, menurut MAPAK, sejalan dengan semangat Program Prioritas Kapolri poin 7 yaitu Transformasi Digital dan penutupan ruang pungli melalui layanan nir-tatap muka, serta poin 6 Akuntabilitas Anggaran yang berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
LSM MAPAK Nganjuk berkomitmen akan menjadi mitra kritis dan konstruktif Polri di daerah untuk memastikan 8 Program Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto benar-benar dirasakan hingga ke tingkat Polsek, bukan hanya menjadi slogan di Mabes.
“Kami di Nganjuk siap kawal. Polisi Bersama Masyarakat harus nyata, bukan hanya jargon,” pungkas Supriyono. (Widi)




