Sidoarjo, BeritaTKP  -Mohon ijin melaporkan pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 19.05 WIB, bertempat di kantor Dinkes Kab. Sidoarjo Jl. Mayjen Sungkono No.46 Kel. Pucang Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo telah dilaksanakan penerimaan Vaksin Sinovac dari Dinkes Prov. Jatim sebanyak 1.118 Vial diikuti 15 orang rombongan (pengawalan dari Polrestabes Surabaya, Brimob Polda Jatim dan Dinkes Prov. Jatim) dgn penanggung jawab Bpk Dwi Budi Laksono ( Kepala Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Jatim)

  1. Hadir dlm kegiatan penerimaan vaksin sinovac Sebagai berikut  :
  2. dr. Atokillah (Kabid Pengabdian Masyarakat Dinkes Sidoarjo)
  3. Ibu Umi (Program Imunisasi Dinkes Sidoarjo)
  4. Ibu Rizky (Penanggung jawab Vaksin Dinkes Sidoarjo)
  5. Bpk. Ferdi
  1. Tim pengirim dari Dinkes Prov. Jatim Sebagai berikut  :
  2. Bpk. Hartono (Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Dinkes Prov. Jatim )
  3. Bpk. Ary Triono
  4. Bpk. Sugeng
  1. Petugas pengawalan vaksin dipimpin AKP Hasdarmawan, dengan Sebagai berikut  :

1) 1 Unit PJR Polda Jatim : 2 personil

2) 1 Baracuda Brimob Polda Jatim : 12 personil

3) Sabhara Polda Jatim : 3 personil.

4) Dinkes Prov. Jatim ( Bpk. Hartono, Bpk.Yuwono dan Bpk. Nur Hamid )

  1. Armada yang digunakan untuk mengangkut Vaksin Sinovac mobil Truk Mitsubishi Box PT. Bio Farma Nopol B 9599 CXS dengan sopir Bpk. Ary Triono dan Bpk. Sugeng
  1. Rangkaian kegiatan sebagai berikut :
  2. Pukul 19.05 WIB, Vaksin Sinovac tiba di kantor Dinkes Sidoarjo diterima dr. Atokillah (Kabid Pengabdian Masyarakat Dinkes Sidoarjo)
  3. Pukul 19.10 WIB, Vaksin Sinovac diturunkan selanjutnya disimpan di ruang Vaksin Dinkes Sidoarjo.
  4. Pukul 19.15 WIB, Penyerahkan Berita Acara serah terima Vaksin Sinovac dari Dinkes Prov. Jatim Bpk. Hartono jabatan Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan kepada dr. Atokillah (Kabid Pengabdian Masyarakat Dinkes Sidoarjo)
  5. Pukul 19.25 WIB, rangkaian kegiatan penerimaan vaksin sinovac selesai berjalan dgn tertib, lancar dan aman.
  1. Pendapat pelapor
  2. Bahwa pendistribusian Vaksin Sinovac sesuai dengan Surat Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kepada Kepala Dinkes Propinsi di seluruh Indonesia Nomor : SR.02.06/II/80/2021 tertanggal 08 Januari 2021.
  3. Bahwa kegiatan penerimaan Vaksin Sinovac oleh Dinkes Kab. Sidoarjo sesuai Surat Keputusan Dirjen P2P Kemenkes RI tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi Sinovac yg diperuntukkan utk tenaga aparatur negara TNI, Polri dan ASN. (Sule)

Demikian sebagai laporan.