BOGOR, BeritaTKP.com – Seekor satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor setelah ditemukan oleh warga di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa penemuan satwa liar tersebut bermula ketika seorang warga sedang beraktivitas mencari burung di sekitar pemukiman pada Senin (20/7/2026) malam.

“Lagi nyari burung di pohon rambutan, ditemukan hewan kukang,” ujar Yudi, Rabu (22/7/2026).

Menyadari hewan tersebut merupakan satwa yang dilindungi, warga yang bersangkutan langsung melapor ke Sektor Damkar Cariu guna meminta bantuan evakuasi. Menerima laporan itu, tim rescue Damkar bergerak cepat menuju lokasi. Proses evakuasi primata lambat tersebut berlangsung sekitar 45 menit dan berhasil dilakukan dengan aman tanpa kendala berarti.

Diserahkan ke BKSDA Setelah berhasil diamankan dan dipastikan dalam kondisi kondusif, kukang jawa berusia sekitar dua tahun itu sempat diamankan sementara oleh pihak petugas pemadam kebakaran.

Pada Rabu (22/7/2026), pihak Damkar Kabupaten Bogor secara resmi menyerahkan satwa liar tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar mendapatkan perawatan, rehabilitasi, dan penanganan yang sesuai oleh instansi yang berwenang.

“Kami menyerahkan kepada BKSDA. Ini menunjukkan komitmen kita bahwa hewan yang dilindungi kita serahkan kepada pihak yang memang mempunyai kewenangan untuk dirawat dan dipelihara, salah satunya kukang ini,” pungkas Yudi.(æ/red)