Jakarta, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (7/7/2026) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tindak Lanjut Hasil Kajian KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah tindak lanjut dari kajian mendalam yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK terkait tata kelola program MBG.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyampaikan sepuluh rekomendasi kepada BGN untuk memperbaiki tata kelola program agar lebih akuntabel dan transparan.
“Hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan. Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” jelas Aminuddin.
Komitmen Badan Gizi Nasional (BGN)
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang hadir bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, mengisyaratkan adanya kerja sama erat antara lembaganya dengan KPK untuk memastikan program pemerintah tersebut berjalan sesuai koridor hukum. Meskipun Nanik tidak merinci detail kerja sama tersebut, kedatangannya menegaskan komitmen BGN dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan dari KPK.
KPK memastikan akan terus mengawal, mendampingi, dan memonitor seluruh rencana aksi yang disusun oleh BGN agar risiko penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis dapat diminimalisir sejak tahap awal pelaksanaan.(æ/red)





