Semarang, BeritaTKP.com – Peristiwa penusukan terjadi di lingkungan SD Negeri Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026). Seorang pria berinisial F (29) diduga menyerang istrinya sendiri, AY (25), saat korban datang ke sekolah untuk mengambil rapor anak mereka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama antara korban dan pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan bahwa sebelum kejadian, pasangan suami istri tersebut tengah menghadapi permasalahan keluarga. Korban bahkan diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap pelaku.
“Korban dan pelaku memiliki permasalahan keluarga. Korban diketahui telah mengajukan gugatan cerai dan keduanya sudah cukup lama tidak bertemu,” ujar Riki.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB saat korban berada di lingkungan sekolah untuk mengambil rapor anaknya. Saat itu korban bertemu dengan pelaku yang diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan serta menghubungi pihak kepolisian.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka yang dideritanya.
“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan. Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Riki.
Polisi menyatakan pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, Aipda Farid Nur Umam, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban sempat berupaya menyelamatkan diri setelah serangan pertama terjadi di depan ruang kelas.
Namun pelaku diduga terus mengejar korban hingga kembali melakukan penyerangan di area halaman sekolah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani penanganan medis intensif.
Selain proses hukum terhadap pelaku, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak psikologis yang ditimbulkan karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dan disaksikan oleh banyak siswa maupun tenaga pendidik.
“Yang menjadi perhatian kami saat ini adalah dampak psikologis terhadap anak-anak dan guru yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Farid.
Menurutnya, anak korban diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Selain itu, sejumlah siswa dan guru yang tengah mengikuti kegiatan pembagian rapor juga menyaksikan langsung insiden tersebut.
“Banyak guru yang menangis setelah kejadian dan anak-anak terlihat syok. Ini sangat kami sesalkan karena peristiwa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” ungkapnya.
Untuk membantu pemulihan para pihak yang terdampak, Polsek Ngaliyan berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang guna memberikan layanan pendampingan psikologis dan konseling trauma.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu korban, keluarga, siswa, guru, maupun orang tua yang turut terdampak secara emosional akibat peristiwa tersebut.(æ/red)





