Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Aksi kejahatan komplotan pencuri motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Bandar Lampung akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap jaringan pelaku yang diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 lokasi berbeda.

Penangkapan para pelaku ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah toko rokok elektronik di Kecamatan Sukarame. Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku, masing-masing berinisial SS dan AR. Dua anggota komplotan lainnya, berinisial R dan Y, warga Lampung Timur, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyampaikan bahwa kelompok ini bukan hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga kerap membawa senjata berbahaya saat beraksi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam penindakan itu, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan mereka, antara lain:

  • satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
  • tiga butir amunisi aktif,
  • dua bilah pisau,
  • dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian,
  • serta berbagai peralatan pembobol motor.

“Para pelaku ini terorganisir dan berpindah-pindah lokasi, mulai dari wilayah Sukarame, Panjang, hingga Antasari. Selain empat pelaku inti, kami juga memburu dua orang penadah yang diduga berperan menerima dan mengolah motor hasil curian,” jelas Kompol Faria.

Dari pemeriksaan sementara, kelompok curanmor ini diketahui telah berkali-kali melakukan aksi serupa dan sebagian anggotanya memiliki catatan kriminal pada kasus terdahulu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat.(æ/red)