Sulawesi Utara, BeritaTKP.com – Pria di Manado, Sulawesi Utara berinisial CG ,29, harus berusan dengan pihak kepolisian. Warga asal Kelurahan Bumi Nyiur, Wanea, Manado itu ditangkap polisi lantaran mencuri sebuah TV android 32 inc milik pamannya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufik Arifin, menyebut pelaku mencuri TV milik pamannya karena gajinya tak kunjung dibayar oleh pamannya tersebut. Dalam aksi itu CG tak sendirian, dia bereaksi bersama dengan seorang rekannya yang berinisial YT. Keduanya kini telah diamankan.
“Pelaku CG beralasan mengajak untuk menyita barang di rumah pamannya karena tidak membayar gajinya,” kata Taufik, Kamis (4/11/2021).
Taufik menjelaskan, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah pamannya. Lalu pelaku berhasil membawa kabur 1 unit TV pamannya tersebut.
“Masuk lewat pintu belakang, kemudian kedua pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit TV android berukuran 32 inc, kemudian langsung pergi dengan jalan kaki, karena lokasi rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari hasil curiannya itu.
“Pelaku CG merupakan residivis curanik. Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti hasil dari pencurian,” pungkasnya. (RED)






