Labuhanbatu, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial ASD di Lingkungan 45, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi.

ASD ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, Rokibah Rambe dan Aspan Dalimunthe. Dia nekat membacok bagian kepala kedua orangtuanya itu dengan sebilah parang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lambeturah, insiden itu terjadi di rumahnya pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu. Saat ASD pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan membawa sebilah parang.

Saat masuk ke rumah, pelaku langsung membacok Rokibah Rambe yang tengah berada di ruang tamu. Rokibah juga terkena bacokan dan sempat berteriak kemudian ambruk.

Setelah mendengar istrinya berteriak, Aspan langsung keluar menghampiri sang istri. Tetapi ia tak bisa berbuat banyak lantaran langsung dibacok oleh ASD.

Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian membawa pasangan suami istri itu ke klinik yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan. Keduanya pun berhasil diselamatkan.

Kemudian, Warga melaporkan peristiwa itu ke Polisi lewat Polsek Sungai Kanan, yang kemudian datang ke lokasi dan langsung menangkap ASD.

“Saat ini ASD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kanan, Ipda Sofyandi, pada Senin (21/10/2024).

“Tersangka ini tidak mau membantu orangtuanya. Kerjanya hanya makan, tidur, keluyuran. Kemudian orangtuanya menasihati agar dia menjadi seperti anak tetangga mereka yang rajin membantu orangtua. Rupanya tersangka tidak terima dan sakit hati. Lalu berniat menganiaya orangtuanya,” pungkasnya. (æ/red)