SURABAYA, BeritaTKP – Duka mendalam dirasakan keluarga RPK (25), korban kecelakaan maut yang melibatkan Mitsubishi Outlander di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) dini hari.

RPK meninggal dunia setelah ditabrak mobil yang dikemudikan ENR (32). Pengemudi perempuan tersebut sebelumnya disebut kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol setelah menyerempet sebuah taksi listrik.

Adik korban, Putri Nabila, mengatakan RPK saat itu tengah bekerja membongkar perlengkapan acara. Korban disebut tidak mengetahui adanya kendaraan yang melaju dari arah belakang.

“Mas RPK lagi loading bongkar event karena semua lagi fokus pekerjaan bongkaran, makanya nggak ada yang tahu kalau dari belakang itu ada mobil kencang,” ujar Putri.

Menurut keterangan keluarga, setelah menyerempet taksi listrik, Outlander terus melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut kemudian menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil Mitsubishi L300.

“Yang bawa mobil tante-tante habis mabuk dan habis nyerempet taksi. Setelah itu langsung posisi dia kencang kabur dari amukan massa, malah kena Mas RPK,” tutur Putri.

RPK disebut tidak sempat menghindar karena sedang fokus melihat ke dalam mobil box. Benturan kemudian menyebabkan korban mengalami luka berat.

Keluarga menyebut korban mengalami trauma otak, cedera saraf punggung, serta benturan keras pada bagian belakang kepala.

RPK sempat mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, upaya tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.15 WIB.

Keluarga Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Putri mengatakan RPK merupakan sosok yang sedang bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya ketika kecelakaan terjadi.

Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap ENR berjalan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Semoga pelaku mendapatkan keadilan yang setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa orang yang lagi bekerja demi keluarganya. Semoga hukum Indonesia sangat adil,” pungkas Putri.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Outlander yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.

Saat berbelok ke kiri, kendaraan tersebut menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir. Setelah itu, ENR melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo.

Di sekitar Alun-Alun Surabaya, kendaraan kembali terlibat kecelakaan dan menabrak RPK hingga korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.

ENR kemudian diamankan dan dalam perkembangan kasusnya ditetapkan sebagai tersangka.(æ/red)