Sampang, BeritaTKP.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima laporan dugaan korupsi Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT DD). Korp Adhiyaksa telah melakukan penyidikan penyalahgunaan anggaran yang diduga telah dilakukan oleh anggota perangkat pemerintahan desa di Desa Gunungrancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Senin (20/6/2022).

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kasus tersebut diketahui dilaporkan oleh salah satu tooh masyarakat setempat atas nama Saudi Arabia. Dia juga telah melaporkan kasus serupa sejak Februari 2022. Diduga, sejumlah bansos tidak terealisasikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa laporan sudah diterima sejak empat bulan lalu.

“Laporan masuk ke kami pada Februari 2022 lalu. Sudah kami proses penyidikan,” ucapnya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk penyidikan. Sejumlah saksi diperiksa penyidik pidana khusus. Jadi beberapa keterangan sudah berhasil dikumpulkan. Beberapa saksi lain segera dipanggil. Terutama warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Rencananya, masih banyak pihak yang akan diminta keterangan.

“Kami tidak boleh tergesa-gesa soal kasus korupsi. Sehingga harus berhati-hati dan banyak yang diperiksa, ” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sampang belum menetapkan penetapan tersangka. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap saksi sudah diketahui. Phak kejaksaan perlu menambahkan keterangan dari saksi-saksi yang lain. (Din/RED)