DENPASAR, BeritaTKP.com – Seorang warga negara Rusia, bernama Igor Zunchenok (39) harus berurusan dengan polisi usai kedapatan akan mengedarkan ganja di wilayah Pulau Dewata Bali.
Polisi menemukan 17 paket ganja akan “Barang buktinya 17 paket ganja. Kasusnya masih dikembangkan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (20/2/2023).
Dia menjelaskan, Igor ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit pada Minggu (19/2/2023) malam.
Saat digeledah, polisi menemukan 17 paket ganja dari bule yang sudah sekitar tiga tahun tinggal di Bali ini.
Bule Rusia itu lalu digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan bersama barang bukti yang masih ditimbang penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Igor mengaku mendapat paket ganja dari temannya yang juga warga negara asing.
“Dugaannya mau diedarkan,” ujar Teja.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana Igor mendapat paket ganja itu.
“Informasi lengkap akan disampakan dalam konferensi pers oleh kapolresta,” kata Teja. (red)





