
JAKARTA, BeritaTKP.com – Insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 41 narapidana yang menjadi korban jiwa.
“Napi semua sementara ini. Masih diidentifikasi sama pihak RSUD dan didata oleh Lapas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (8/9).
Yusri kembali menjelaskan tentang kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi di Blok C2 Lapas Tangerang yang dihuni oleh sebanyak 122 orang.
“41 orang napi meninggal dunia dan 8 orang napi mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Yang luka berat sudah dibawa ke RSUD yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yusri, Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Sementara ini kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
“Dari hasil Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro jaya sedang melakukan olah TKP, dia yang bisa menentukan,” katanya.
Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari tadi. Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 41 orang meninggal dunia. Saat ini korban meninggal sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat ini masih dalam proses identifikasi.
“Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapa saja korban nya, maka kita akan langsung kabarkan ke pihak keluarganya,” ujar Agus, Rabu (8/9).
Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni sebanyak 2.072 orang. Sedangkan Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang. Kondisi lapas kini sudah mulai kondusif setelah api berhasil dipadamkan.
(RED)





