Tulang Bawang, BeritaTKP.com – Aksi penganiayaan terhadap seorang karyawati Bank Mekar saat menagih angsuran ke rumah nasabah di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Polisi kini mengungkap kronologi lengkap peristiwa kekerasan tersebut.

Insiden terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng. Saat itu, korban bersama seorang rekan kerjanya mendatangi rumah orang tua nasabah untuk menagih angsuran rutin usai mengikuti briefing kantor di Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya korban dan rekannya dipersilakan masuk oleh anggota keluarga nasabah. Namun, situasi memanas ketika korban menjelaskan bahwa selama ini ia sempat menalangi angsuran karena kesulitan menemui nasabah, dengan nominal pembayaran Rp75 ribu per minggu.

Pernyataan tersebut memicu emosi suami nasabah. Terlapor diduga mendorong rekan korban, lalu berdiri dan mencekik leher korban sebanyak dua kali. Ia juga mencoba memukul wajah korban, namun pukulan tersebut meleset dan mengenai bahu kanan korban.

Aksi kekerasan itu sempat direkam dan beredar luas di media sosial. Dalam video, pelaku terlihat membentak korban dengan kata-kata kasar dan mengusir petugas penagihan dari rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bekas cekikan di leher serta memar di bahu kanan. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulang Bawang pada hari yang sama dan telah menjalani visum di RSUD Menggala.

Hingga kini, terduga pelaku belum diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menjadikan rekaman video viral sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan kredit secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun.(æ/red)