SUNGAI SEMBILAN, BeritaTKP.com – Kejelian Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus dugaan penggelapan muatan CPO oleh sopir truk tangki patut diapresiasi. Laporan yang diterima pada 1 Mei 2025, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata .H.Melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., menjelaskan bahwa laporan diajukan oleh PT. Trans Jaya Pertama terkait kecurigaan terhadap sopir mereka, AI.
Ketidaksesuaian kadar M&I dalam muatan CPO yang dikirim ke PT. Agro Murni menjadi titik awal pengungkapan. Kadar M&I yang mencapai 1,645% jauh melampaui standar 0,34%, mengindikasikan adanya pencampuran oli kotor dan penggelapan muatan.
Polsek Sungai Sembilan mengamankan berbagai bukti penting, termasuk truk tangki, dokumen, dan berita acara analisa muatan.
Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. AKP Edwi mengimbau masyarakat untuk waspada dan turut menjaga integritas dalam berbisnis. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Sungai Sembilan dalam memberantas kejahatan ekonomi. (æ/red)





