
Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan toko sepatu di kawasan Cipinang Muara, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku berinisial YH diringkus setelah sempat melarikan diri usai beraksi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Aksi pencurian tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV.
Peristiwa terjadi pada 11 Februari 2026. Dalam rekaman, pelaku terlihat membobol kunci kontak sepeda motor yang terparkir di depan toko sepatu tempat korban bekerja.
Korban yang merupakan karyawan toko baru menyadari motornya hilang saat hendak menutup gerai sekitar pukul 20.00 WIB.
Ditangkap di Kontrakan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. YH ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Siluman, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap petugas,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun resmi @resmob_pmj.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci motor korban.
Saat ini, YH telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(æ/red)





