Gresik, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Anugerah Angga (25), nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Desa Dermo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, pada Minggu (2/6/2024) kemarin pagi.

Dengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU dengan nomor polisi (nopol) L 5821 DC, Angga melakukan penjambretan satu buah iPhone milik seorang pengendara. Lantaran terpergok, warga Tambak Asri Kota Surabaya tersebut akhirnya dikejar dan berhasil ditangkap warga.

Angga pun sempat menjadi bulan-bulanan warga. Para warga geram lantaran aksi penjambretan sudah sering terjadi. Beruntungnya, petugas Polsek Benjeng bergerak cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui aksi penjambretan dilakukan Angga bersama dengan temannya yang berhasil melarikan diri.

“Saat ini baik pelaku dan Barang Bukti (BB) kami amankan di Polsek Benjeng yang selanjutnya kami serahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal. (Din/RED)