JAKARTA, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu nama yang ikut terseret adalah Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Muara Enim.

Selain Abi Nurwardani, tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim Edison, Adi Triadi selaku pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Kasus ini pun langsung menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah dan proyek di sektor pendidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, data kekayaan Abi Nurwardani ikut menarik perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Abi tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.787.756.500 atau sekitar Rp9,78 miliar setelah dikurangi utang.

Sebagian besar harta Abi berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp8.536.000.000. Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta satu unit tanah dan bangunan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Aset properti dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 940 meter persegi dan 500 meter persegi di Kabupaten Sleman dengan nilai Rp3,5 miliar. Selain itu, Abi juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 884 meter persegi dan 300 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp3,536 miliar.

Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, Abi melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi dengan nilai Rp1,5 miliar. Aset tersebut disebut diperoleh dari hasil sendiri.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Abi tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha NMax tahun 2021 senilai Rp30 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.

Selain aset properti dan kendaraan, Abi juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp459.001.500. Sementara itu, harta lainnya tercatat mencapai Rp937.400.000.

Jika dijumlahkan, total harta yang dilaporkan Abi mencapai Rp10.002.401.500. Namun, ia juga memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp214.645.000, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp9.787.756.500.

Kasus ini masih terus diproses oleh KPK. Publik kini menyoroti tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi, tetapi juga profil kekayaan pejabat yang ikut terseret dalam perkara tersebut.(æ/red)