Jember, BeritaTKP.com – Seorang siswi SD berusia 11 tahun di Jember datang didampingi dengan kakaknya ke Polres Jember hendak melaporkan sang paman yang telah mencabuli dirinya. Korban mengaku telah dicabuli pamannya saat dirinya tengah sendirian di rumah pada waktu sepulang sekolah.

“Jadi korban itu didampingi kakak kandung dan kakak iparnya membuat laporan polisi menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah paman korban sendiri,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Senin (20/2/2023) kemarin.

Gambar ilustrrasi.

Menurut Vita, pencabulan tersebut terjadi di kamar korban saat korban pulang sekolah. Dirinya menuturkan memang benar jika korban pada waktu itu sendirian di rumah. “Korban diduga dicabuli terduga pelaku di kamarnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban pulang sekolah,” jelasnya.

Terduga pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi, di mana saat itu ayah korban sedang bekerja, sedangkan ibunya bekerja menjadi TKW di luar negeri. “Kebetulan ibunya pergi jadi TKW, korban hanya tinggal dengan ayahnya di rumah. Terduga pelaku melakukan aksinya saat korban pulang sekolah. Di mana saat itu ayahnya sedang bekerja,” ujar Vita.

Ditambah lagi, kata Vita, jarak rumah korban dengan pamannya ini memang tidak terlalu jauh. Sehingga paman korban bisa segera tahu ketika korban baru pulang dari sekolah.

Dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dia alami kepada kakak perempuannya. Kemudian kakak perempuan korban ini menceritakannya kepada sang suami.

Berdasarkan pengakuannya itulah korban diantar oleh kakaknya untuk melapor ke polisi. Saat ini petugas telah memintakan visum terhadap korban ke rumah sakit. “Kami masih pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” kata Vita. (Din/RED)