Gresik, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial AWU (42), warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya PO (35) kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

PO dilaporkan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau menganiaya istrinya AWU hingga mengalami luka cukup parah di tubuhnya. Gara-gara emosi PO yang semakin tidak terkendali, AWU nyaris dibakar hidup-hidup.

Korban AWU saat melaporkan perbuatan KDRT suaminya ke unit PPA Polres Gresik.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih menuturkan, proses penyelidikan kasus KDRT itu terus berlanjut. Kendati pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka. “Korban sudah diperiksa, tinggal saksi lalu lanjut ke pelaku,” tuturnya, Senin (20/02/2023) kemarin.

Lantaran tak tahan terus dianiaya usai pulau kerja, AWU mengungkap kasus ini dengan melaporkan PO ke unit PPA Polres Gresik. Korban AWU mengalami luka cukup serius terutama di bagian wajah dan kaki. Beruntung, nyawa AWU masih tertolong kendati emosi sang suami sudah meninggi.

Cekcok setiap hari juga memicu rumah tangga AWU dan PO semakin memperparah emosi yang dialami oleh PO. Korban dan pelaku sempat membahas mantan istri PO. Hal itu membuat pelaku naik pitam. PO secara membabi buta menganiaya istrinya sendiri.

PO memukul wajah AWU menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan dengan tangan terbuka sebanyak 7 kali. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam dan memar. Bahkan, luka yang dialami AWU cenderung parah hingga hitam di area sekitar mata.

Tak sampai disana, amarah pelaku memuncak bahkan nekad menyulut korban dengan puntung rokok. Lalu menyeret dari tempat tidur kemudian menginjak-injak kaki korban berulang kali. Pelaku lantas memukul dengan pecahan plastik bahkan nyaris membakar istrinya saat sedang tidur.

Merasa nyawanya terancam AWU kemudian melarikan diri dari tindakan amarah suaminya. Selanjutnya, korban meminta pertolongan kerabat. Anaknya juga selamat setelah ditolong tetangga. Perlakuan kasar PO membuat AWU mengalami trauma berat.

“Saya tidak kuat kemudian melaporkan peristiwa ke polisi dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur,” pungkas AWU sambil mengusap air matanya. (Din/RED)