
JOMBANG, BeritaTKP.com – Proses penangkapan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di sebuah padepokan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga sempat diwarnai protes dari istri pemilik padepokan.
Perempuan tersebut diketahui merupakan istri Munir, pemilik Padepokan Baitul Fuqoroh yang menjadi tempat persembunyian Dwi Bagus sebelum ditangkap polisi.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi menjelaskan, protes tersebut kemungkinan terjadi karena istri pemilik padepokan tidak mengetahui bahwa Dwi Bagus merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan.
“Itu istrinya Pak Munir ya. Itu mungkin karena beliau tidak mengetahui (Dwi terjerat kasus pembunuhan),” ujar Fauzi, Sabtu (31/10/2026).
Sempat Ganti Nama Menjadi Amanullah
Selama berada di padepokan tersebut, Dwi Bagus disebut menggunakan nama lain, yakni Amanullah. Pergantian nama itu diduga dilakukan agar keberadaannya tidak mudah diketahui.
“Ya, (ganti nama jadi) Amanullah. Ya biar aman maksudnya,” ungkap Fauzi.
Menurut Fauzi, Dwi Bagus bisa mengenal padepokan tersebut melalui salah seorang jemaah Munir. Orang tersebut diketahui pernah menunaikan ibadah haji bersama Dwi pada 2025.
Meski demikian, orang-orang di lingkungan padepokan disebut tidak mengetahui bahwa Dwi Bagus sedang terjerat kasus pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
“Mereka juga ketika (Dwi Bagus) ke sana, mereka belum tahu kalau dia habis melakukan pembunuhan itu, enggak tahu,” jelas Fauzi.
Berawal dari Kasus Pembunuhan di Hotel Madiun
Kasus pembunuhan tersebut bermula ketika Dini Hardiyanti dan anaknya menginap di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 19 September 2026. Mereka berada di hotel untuk merayakan ulang tahun anak Dini bersama Dwi Bagus.
Namun, situasi berubah menjadi tragedi. Pada 20 September 2026, ketegangan di antara mereka diduga berujung pada pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengungkapkan, Dwi Bagus diduga mencekik Dini di kamar hotel. Setelah itu, anak korban juga diduga dibunuh di dalam mobil dengan cara serupa.
“Dari hasil yang kami dapatkan, memang peristiwa pembunuhannya itu cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya (Dini) di sebuah kamar di hotel Madiun, kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya,” kata Roy, Senin (26/10/2026).
Ditangkap Setelah Bersembunyi di Jombang
Setelah kejadian tersebut, Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak selama sekitar dua hari sebelum pergi ke wilayah Jombang.
Polisi kemudian menangkapnya di rumah kerabat pada Minggu (25/10/2026) malam, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Sebelumnya, kasus hilangnya Dini dan anaknya dilaporkan oleh keluarga setelah keduanya tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026. Pencarian berlangsung lebih dari satu bulan hingga penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada Dwi Bagus.
Penangkapan di padepokan tersebut mengungkap bahwa Dwi sempat menggunakan identitas nama Amanullah selama bersembunyi. Sementara itu, polisi menyebut pihak padepokan tidak mengetahui perkara pidana yang menjeratnya sebelum ia berada di sana.(æ/red)





