Sumedang, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran atau Unpad berinisial GC di sebuah gang sempit kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

MR ditangkap oleh petugas Resmob Polres Sumedang di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Saat diamankan, pria berusia 21 tahun tersebut tampak tertunduk dan tidak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kronologi dan motif kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Tanwin, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (12/5/2026) malam. Aksi itu terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat berlari di dalam gang. Tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor tampak mengejar korban dari arah belakang.

Korban kemudian terjatuh di gang tersebut. Setelah itu, pemotor yang mengejarnya terlihat melintas dan diduga melindas korban menggunakan sepeda motor.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas. Polisi memastikan proses pemeriksaan terhadap MR masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.(æ/red)