Lubuklinggau, BeritaTKP.com – Polres Lubuklinggau berhasil menguak motif dibalik kasus pembunuhan pria asa Cianjur, Jawa Barat, bernama Franky Saputra (24) yang ditemukan tak bernyawa dalam kamar kosnya. Pelaku tak lain dan tak bukan adalah sepupu dari kekasihnya yang bernama Dede Nurkholik (23).
Pelaku mengaku cemburu karena sepupu korban juga orang yang ia cintai menjalin hubungan terlarang.
“Iya, motif dugaan berdasarkan keterangan pelaku memang seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara dilansir dari detikSumbagsel, Senin (18/9/2023).
Kepada polisi, Dede mengakui bahwa memang dirinya yang menuliskan darah di kamar kos korban. Dia kesal lantaran Nia Kurniati, orang yang pertama mendapati korban tewas itu, berpacaran dengan korban.
Padahal menurut Dede, tak mungkin jika Franky sampai memacari sepupunya sendiri. Oleh karena itu, Dede yang telanjur jatuh hati ke Nia nekat melakukan pembunuhan tersebut. Tulisan ‘Maaf Ya Teh’ (maaf ya kakak) di dinding itu ditujukan Dede untuk Nia.
“Adanya kekesalan pelaku yang sakit hati karena mengetahui antara korban dan saksi NK (Nia Kurniati) yang merupakan sepupu pelaku memiliki hubungan spesial,” ungkapnya.
Selain karena cemburu, Dede yang sehari-hari bekerja bersama korban sebagai penjual seblak itu mengaku sudah lama tak tahan dengan perlakuan korban. Korban disebut sering semena-mena dan memerintahnya tanpa adab atau tidak sopan. Korban juga sering marah-marah pada pelaku.
“Pelaku juga merasa marah dan kesal bahwa korban saat bekerja dengan pelaku, sering menyuruh-menyuruh dengan tidak sopan, sering marah-marah,” tambahnya.
Karena kekesalannya tak terbendung lagi, Dede pun sengaja merencanakan pembunuhan itu. Dia menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya saat korban tengah tertidur lelap.
“Pelaku merencanakan untuk menghabisi korban, dengan cara pada saat korban sedang tidur di kamar, pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali,” katanya.
Tahu dirinya diserang, korban sempat bangun dan mencabut pisau yang tertancap di dadanya. Korban pun sempat hendak membalas pelaku untuk menusukkan pisau itu, namun berhasil ditepis dan diambil lagi oleh pelaku.
“Pada saat itu korban mencabut pisau yang menancap di dada berusaha membalas menusukkan pisau tersebut ke pelaku, tetapi oleh pelaku ditangkis dan direbut dan menusukkan kembali pisau itu ke leher korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Dede resmi menjadi tersangka. Dia ditahan dan dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
Sebelumnya diberitakan, Franky ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kosnya pada Jumat (8/9/2023) lalu, oleh sepupunya Nia Kurniati selaku pemilik kos dan bosnya bekerja. Pada bagian dinding, terdapat tulisan yang dibuat dari darah.
“Iya benar (Franky korban pembunuhan). Di TKP ditemukan tulisan dari darah di dinding kamar ‘Maaf Ya Teh’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023). (red)