Musi Rawas, BeritaTKP.com – Polres Musi Rawas Utara melaksanakan operasi Pekat Musi 2025 dalam rangka memberantas peredaran narkoba, penyakit masyarakat, dan tindak kriminal lainnya. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, didampingi oleh Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kabag Ops ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.*
Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa titik rawan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal. Dua unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba dan penyalahgunaan alkohol berhasil disita oleh petugas. Selain itu, petugas juga menemukan alat penghisap narkoba dan minuman beralkohol yang digunakan oleh para pelaku.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi Pekat Musi 2025 bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba dan penyakit masyarakat. Operasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Musi Rawas Utara,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Tim kepolisian akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya yang mungkin terlibat. “Kami akan memastikan para pelaku menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Operasi Pekat Musi 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Musi Rawas Utara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal atau penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (æ/red)