Madiun, BeritaTKP.com – Pelaku tabrak lari atas kecelakaan yang terjadi di Tol Madiun yang masuk Desa Klumutan, Saradan, Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (25/1/2022) berhasil diamankan. Pelaku tersebut adalah Sukiman ,41, warga asal Brebes, Jawa Tengah.

Tersangka tabrak lari yang telah menewaskan dua warga Madiun yaitu Sudarto dan Junianto tersebut memilih melarikan diri lewat Exit Tol Nganjuk karena merasa takut dihakimi.

Penangkapan didasari dengan pelaku yang tak menyadari jika kaca spion kiri di truk tronton nopol B 9110 UEW tersebut patah dan jatuh di lokasi ketika ia menyerempet truk yang tengah diperbaiki oleh Sudarto dan Junianto.

Dari situlah polisi mulai bergerak untuk menemukan truk tanpa spion kiri. Alhasil, dari rekaman CCTV PT Jasa Marga, terlihat kalau truk tanpa spion kiri itu keluar dari exit tol Nganjuk.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk. Hingga akhirnya menemukan Sukiman yang berada di Krian Sidoarjo.

Saat polisi datang dia masih belum mau mengaku. Bahkan dia sempat mengganti kaca spion kirinya dengan yang baru. Namun hal tersebut tak membuat petugas terkecoh. Spek spion kanan dan kiri terlihat berbeda dan hal itulah yang membuatnya berakhir mengakui kejahatannya.

“Kejadian berawal saat dua korban diduga mengecek kondisi ban karena ada dongkrak dan ban serep. Kemudian pelaku ini lewat dan merasa menyerempet truk nopol S 7678 UP. Sempat berhenti dan mendapati kalau pelaku ternyata menabrak orang. Tanpa melakukan upaya pertolongan, pelaku lantas kabur ke arah timur. Dan berhasil kami amankan di Sidoarjo,” terang Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Rabu (26/1/2022).

Anton juga membenarkan jika Sukiman sempat mengganti kaca spion. Hal itu ia lakukan guna menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatannya, Sukiman dijerat dengan pasal 310 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasal 312 KUHP dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara. (k/red)