Surabaya, BeritaTKP.com – Pengedar narkoba berinisial HT (54), warga asal Jalan Banyu Urip Wetan, Kota Surabaya, disergap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat ia tidur pulas di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (2/6/2022) lalu.
Dalam aksi penggeledahannya, tim ini berhasil menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 4,02 gram, timbangan elektrik, satu bendel plastik klip dan juga handphone.
“Sejumlah barang bukti tersebut berhasil ditemukan di kantong baju milik pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (21/7/2022) kemarin.
Usai barang terlarang tersebut ditemukan, HT diborgol dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, dia mengaku bahwa 12 poket sabu siap edar itu ia dapatkan dari seseorang berinisial DG, yang kini masih buron.
“Informasinya, si penjual berdomisili di Sidoarjo. HT membelinya secara ranjau,” tambah dia.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa HT menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan.
“Tersangka HT mengaku membeli kepada saudara DG sudah tiga kali,” tuturnya.
Perkara ini masih akan diseldiki dan didalami untuk memburu keberadaaan siapa penyuplai sabu ke HT. (Din/RED)






