
Surabaya, BeritaTKP.com – Si jago merah menyerang salah satu bangunan rumah dalam masa renovasi di Jalan Jojoran I Blk. C-4 No. 5, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada Minggu (3/9/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, kebakaran tersebut dilaporkan pada pukul 19.32 WIB. 1 Unit Tempur Pos Menur dan 1 Unit Tempur Pos Mulyorejo diberangkatnya menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Lagi, satu unit tangki bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga ikut diterjunkan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.38 WIB, mereka langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 19.43 WIB, api pokok berhasil dijinakkan, lalu kemudian dilanjut pembasahan hingga akhirnya selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 20.38 WIB.
Dari luas keseluruhan rumah yakni ± 10 x 14,5 m tersebut, total keseluruhan yang terbakar hanya ± 6 x 4 m. Petugas menginformasikan bahwa kebakaran tersebut diakibatkan oleh adanya human error, yakni putung rokok yang dibuang pada tumpukan kayu penyangga cor.
Rumah tersebut diketahui dalam masa renovasi yang dikontraktori oleh Puguh Sajaya, warga asal Gubeng kertajaya 9F no-9, dan Erfan Mirza, warga asal Gubeng kertajaya 9F no-9. Beruntungnya, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa manusia.
Adapun beberapa instansi yang terlibat dalam proses pemadaman tersebut. Mereka adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Satpol Gubeng 51, Posko terpadu Timur, DLH, PMI, BPBD kota Surabaya. (Din/RED)





