KOTAMOBAGU, BeritaTKP.com – Polisi masih terus menyelidiki tragedi drag race maut di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
Hingga kini, Polres Kotamobagu belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan balap tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengatakan, sekitar lima hingga enam orang telah dimintai keterangan, termasuk panitia penyelenggara dan pembalap.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara maupun pihak pembalap. Ada sekitar lima atau enam orang yang sudah dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan,” ungkap Abdul Kholik, Selasa (11/8/2026).
Pengemudi Masih Jalani Perawatan
Pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan awal oleh kepolisian.
Namun, karena kondisi kesehatannya, pengemudi kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa polisi tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Diduga Kehilangan Kendali Usai Melintasi Garis Finis
Tragedi tersebut terjadi pada hari terakhir sekaligus penutupan ajang Tidar Drag Race, Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WITA.
Kejuaraan balap tersebut diketahui berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kendaraan pembalap diduga mengalami kendala teknis atau kehilangan kendali (lost control) setelah melewati garis finis.
Kendaraan kemudian diduga tidak mampu melakukan pengereman secara sempurna hingga terus melaju dan keluar dari area lintasan. Mobil tersebut akhirnya menghantam barisan penonton yang berada di sekitar area balap.
Peristiwa itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Polisi masih mendalami berbagai faktor yang kemungkinan berkaitan dengan kecelakaan tersebut, mulai dari kondisi kendaraan, faktor teknis, kecepatan kendaraan, sistem keselamatan lintasan, hingga aspek penyelenggaraan kegiatan.
Polisi Pastikan Penyelidikan Berlanjut
Terkait legalitas pelaksanaan ajang balap tersebut, Kapolres Kotamobagu mengatakan seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, polisi tetap akan menelusuri aspek hukum yang berkaitan dengan tragedi tersebut secara menyeluruh.
“Kami akan mengusut tuntas dan membuat terang peristiwa ini demi kepastian hukum,” tegas Abdul Kholik.
Hingga proses penyelidikan selesai, polisi belum menetapkan tersangka dalam tragedi yang menewaskan delapan orang tersebut.(æ/red)





