Malang, BeritaTKP.com – Sebuah rumah yang ada di kawasan Jalan Adi Santoso RT 02/ RW 02, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah, pada Senin (17/4/2023), sekitar pukul 07.50 WIB.

Rumah yang terbakar tersebut adalah rumah milik warga bernama Sunarmi yang dikontrak oleh Farid (32) yang berada di lantai 2. Diduga, percikan api berasal dari korek api yang dibuat mainan oleh anaknya. Saya saat itu sedang di kamar mandi, begitu ada kebakaran berusaha untuk mematikan tapi tidak mampu,” ujar Farid.

Ketika mengetahui ada api yang tidak diketahui sumbernya, Farid berusaha untuk memadamkan. Karena tidak teratasi dan api semakin membesar, Farid langsung turun sambil menggendong kedua anaknya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan pihaknya menerima laporan dari PSC 119 sekitar pukul 08.02 WIB dan langsung mengirimkan 3 unit mobil PMK untuk menjinakkan api.

Petugas akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 08.10 WIB. Pada saat itu juga, mereka melakukan pemadaman hingga dilakukan pembasahan sampai pukul 08.45 WIB. “Dalam kejadian ini tidak sampai ada korban, hanya pemilik rumah mengalami kerugian materiil sebesar Rp150 juta,” ujar Firmando.

Diketahui, rumah yang mengalami kebakaran tersebut tepat berada di tengah barisan deretan rumah lainnya, sedangkan kiri kanannya adalah rumah yang ditempati oleh anak-anak Sumarni. “Karena sempat tertangani meski langsung gandeng tembok, api tidak sampai menjalar ke rumah di sebelahnya,” ujar Firmando. (Din/RED)