CIREBON KOTA, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit mobil Honda Civic Turbo milik seorang karyawan perusahaan investasi di Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial W.F. (39), warga Kabupaten Kuningan, diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta saat hendak melarikan diri ke Aceh.
“Pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban bernama Sdri. Ersian als Cia (29), seorang karyawan swasta, yang kehilangan mobilnya usai mengalami tindakan kekerasan di lingkungan kantornya pada Oktober 2024,” ujar AKP Fajri.
Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka merupakan mantan member PT. Equity World Futures yang mengalami kerugian sebesar Rp750 juta saat mengikuti program trading emas. Akibat kekalahan tersebut, pelaku emosi dan mendatangi kantor perusahaan untuk mencari mentor bernama Anita.
Setibanya di lokasi, pelaku memaksa masuk ke kantor dan menyerang korban yang sedang bekerja. Ia mengambil dua tas milik korban, memukul kepala korban, lalu membawa kabur mobil korban yang terparkir di halaman kantor.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan berhasil ditemukan di wilayah Kuningan. Namun, tersangka sempat berpindah-pindah tempat dan tidak kooperatif,” tambah AKP Fajri.
Melalui pengembangan dan upaya pelacakan, penyidik akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melarikan diri ke Aceh. Penangkapan dilakukan di bandara sebelum keberangkatan.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Langkah penyidikan selanjutnya masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk melengkapi berkas perkara. (æ/red)