Surabaya BeritaTKP.COM – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan antisipasi kerumunan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Forkopimda Jatim yaitu Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov Jatim. Melakukan kegiatan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.
Hadir dalam kegiatan, Danrem 084/BJ, Asops Kodam V/Brawijaya, Karoops Polda Jatim, Dirsamapta Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirbinmas Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Kabiddokkes Polda Jatim dan Kasat Pol. PP Pemprov Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengutarakan secara langsung, kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov. Jatim hari ini selasa tanggal 04 mei 2021 melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan protokol kesehatan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran Idul Fitri,” Pungkasnya.
Masih dengan Kapolda, kegiatan ini serupa juga dilaksanakan oleh 39 satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat tempat wisata. Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di kota Surabaya untuk mengantisipasi penularan Covid 19 yang semakin marak dan tidak asing dintelinga masyarakat.
“Ini himbauan antisipasi kerumunan dan penyebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021,” terangnya.
Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
“Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, pungkasnya.
Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan wajib berkomitmen dan bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.
“Hal ini di lakukan agar penyebaran covid 19 tidak semakin marak di jawa timur ungkap KAPOLDA JATIM.





