PURWAKARTA, BeritaTKP.com – Teka-teki di balik penemuan jasad seorang satuan pengamanan (satpam) bernama Sumarna (40) yang ditemukan mengapung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, perlahan mulai menemui titik terang. Aparat kepolisian mendapati indikasi kuat bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan sebelum akhirnya dibuang ke dalam air.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, ditemukan adanya luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat benturan benda tumpul. Polisi menduga korban telah meninggal dunia sebelum jasadnya dimasukkan ke perairan waduk.
“Diduga ya, diduga ada luka karena benturan masih benda keras, ya, atau meninggal sebelum dibuang ke dalam air ini,” ujar Irjen Pipit kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Belasan Saksi Diperiksa Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Purwakarta masih bekerja intensif untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Meskipun belum menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kepolisian tercatat telah memeriksa total 15 orang saksi yang terdiri dari pihak keluarga, kerabat dekat, hingga rekan sekerja korban.
Kapolda Jabar turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi simpang siur yang beredar di ruang publik terkait kematian tragis korban.
“Kami mengimbau juga jangan ada informasi yang simpang siur sehingga menyesatkan publik sehingga mispersepsi, miskomunikasi. Ya, biarkan tim kami turun ke lapangan untuk mengungkap dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sebelumnya, jasad Sumarna pertama kali ditemukan oleh sesama petugas satpam di sekitar kawasan Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7/2026) dalam kondisi mengenaskan, yakni mengapung di air dengan tangan terikat borgol. Kasus ini kini terus dikawal ketat aparat kepolisian guna mengungkap motif serta pelaku di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut.(æ/red)





