
Surabaya, BeritaTKP.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pelajar yang terlibat peredaran pil double L di Jalan Manyar Kertoarjo. Pelajar yang masih duduk di sekolah menengah kejuruan (SMK) tersebut berinisial MD (18).
Tak hanya menangkap MD, petugas juga menggeledah dan menemukan dua poket pil double L dalam bungkus rokok bekas berisi 20 butir, dan kresek hitam di jok motor tersangka berisi 50 poket lagi total 500 butir pil LL dan siap edar.
“Kami temukan juga 10 botol Pil LL di tempat tinggal tersangka di Kedung Tarukan. Total keseluruhan batang bukti Pil LL sebanyak 10.520 butir,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin 20 Mei 2024.
Tersangka mengedarkan pil tersebut pada malam hari karena paginya ia masih sekolah. “Tersangka ini masih duduk di kelas XII di salah satu SMK di Surabaya, ” beber Suria.
Terkait apakah yang bersangkutan juga menjual ke temannya, pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki lagi. Hal ini dikarenakan saat penangkapan ia sedang menunggu pembeli yang diduga sudah usai dewasa. “Ia menjual ke orang dewasa. Namun, masih kami selidiki lagi hingga saat ini,” tandas Suria.
Pengakuan tersangka ia membeli dari seseorang berinisial S. Ia terakhir kali membeli 10 botol atau 10 ribu butir seharga Rp 8 juta. Tersangka baru membayar Rp 4 juta, sementara sisanya akan dibayar setelah pil tersebut habis terjual. Tersangka mengambil pil secara ranjau di sekitar Jalan Joyoboyo, Surabaya. “Saya sudah tiga kali ini membeli Pil LL,” terang MD.
Tersangka memasok harga untuk satu poket pil atau satu tik berisi 10 butir pil LL seharga Rp 25 ribu. Ia juga menjual kemasan satu boks atau berisi 100 butir dengan harga Rp 170-180 ribu. “Saya untung Rp 1-1,5 juta per 1.000 butir pil LL,” ujar MD. (Din/RED)





