
Blitar, BeritaTKP.com – Seorang pemuda yang bekerja sebagai tukang tato di Blitar ditangkap polisi usai ketahuan edarkan pil dobel L. Polisi mengamankan sekitar 1.000 butir pil dobel L dan barang bukti lain terkait peredaran narkoba tersebut.
Pemuda berinisial AFA (25) tersebut ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Blitar di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. “Benar, anggota Satnarkoba Polres Blitar Kota telah mengamankan AFA alias Sogol, adalah tukang tato dan berperan sebagai pengedar pil dobel L,” katanya, dikutip dari detikJatim, Kamis (25/4/2024).
Danang menjelaskan, AFA ditangkap polisi usai pengembangan kasus narkoba dari seorang saksi yang juga diringkus karena hal serupa. Dari informasi saksi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mengamankan AFA di pinggir jalan raya Kecamatan Kanigoro.
Saat digeledah, polisi mendapati botol berisi 1.000 pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, sebuah handphone merk Vivo, dan 1 unit motor Yamaha Vega. “Diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari seorang saksi. Dan benar saat digeledah didapati barang bukti itu,” katanya.
Danang mengatakan pelaku sudah beroperasi mengedarkan pil dobel L cukup lama. AFA juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Sudah lama beroperasi. Residivis. Diketahui baru keluar dari lapas kemudian beroperasi kembali,” katanya. (Din/RED)





